Warga yang Kurang Mampu Ditanggung Pemerintah

Diskes  Siapkan Perwako Tentang Kartu Pekanbaru Sehat

Indra Pomi Nasution ST MT

PEKANBARU --(KIBLATRIAU. COM) -- Sesuai dengan peraturan Inpres tahun 2017 bahwa jaminan kesehatan harus terintegrasi dengan BPJS. 

Memang saat ini, Pemko Pekanbaru  masih dalam proses integrasi. Seiring dengan itu,  Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru akan menyiapkan peraturan walikota (perwako) sebagai payung hukum dalam peluncuran Kartu Pekanbaru Sehat atau KPS tersebut 

"Ya, untuk Kartu Pekanbaru Sehat kita siapkan perwako dulu. Sehingga kedepannya ada Payung hukum yang mengaturnya, '" sebut  Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Jumat (11/1/2019).

Dijelaskan Indra, Dinas Kesehatan juga tengah mempersiapkan tim reaksi cepat yang bertugas melakukan validasi data peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang akan ditetapkan sebagai penerima KPS.

"Karena peserta Jamkesda ini sekarang sudah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, sementara di Pekanbaru masih banyak yang belum. Untuk itu, kita lakukan validasi data dulu, sehingga nantinya bisa terdata dengan baik, '' ujar Indra. 

Dari data Dinas Kesehatan, ujar  Indra, jumlah peserta Jamkesda di Pekanbaru tercatat sebanyak 37 ribu orang per 31 Desember 2018 lalu.

"Setelah divalidasi, tentu jumlahnya akan berkurang. Karena sudah ada yang terintegrasi dengan BPJS. Jadi yang akan kita tanggung melalui Kartu Pekanbaru Sehat ini warga miskin yang tidak terdaftar di BPJS," ucap Indra.

Untuk pelayanan kesehatan bagi warga pemegang KPS, Indra menegaskan tak ada perbedaan dengan peserta Jamkesda maupun BPJS Kesehatan. Rumah sakit, kata Indra  mesti memberi pelayanan maksimal karena biaya berobat menggunakan KPS ditanggung Pemerintah Kota.

"Karena ini (KPS) merupakan komitmen kita memberikan jaminan kesehatan bagi warga yang kurang mampu," tutur Indra.. 
Lebih jauh diterangkan Indra,  untuk proses mendapatkan Kartu Pekanbaru Sehat ini,  harus melalui prosedur pertama mendatangi kantor Dinas Sosial. Nanti dinas sosial akan mendata peserta yang benar -benar tidak mampu. 

"Untuk proses Kartu Pekanbaru Sehat dari survey dan pendataan lebih kurang satu hari. Jadi setelah semua selesai,   kita akan  keluarkan Kartu Pekanbaru Sehat tersebut, '" tutur Indra. (Hen) 

 

 

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar